Birokrasi Pemprov DKI Diyakini Netral dalam Pilkada
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, yakin bahwa birokrasi yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta netral dalam pelaksanaan Pilkada 2017.
Bawaslu DKI Jakarta mencatat tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan fasilitas negara di Jakarta
"Saya yakin Pemprov DKI netral dalam pelaksanaan Pilkada," tegas Saefullah, saat rapat koordinasi stakeholder terkait dengan potensi konflik horizontal dan politik uang pada Pilgub DKI Jakarta 2017, Kamis (9/2) di Balai Kota.
Plt Gubernur Larang Lembaga RT/RW BerpolitikNetralitas birokrasi di lingkungan Pemprov DKI, ucap Saefullah, ditunjukkan dengan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak adaya penggunaan fasilitas negara selama kampanye.
Sikap tak berpihak Pemprov DKI Jakarta ini diakui Ketua Bawaslu, Muhammad. Dia menyatakan, selama pelaksanaan kampanye Pilkada DKI, pihaknya tidak menemukan adanya penggunaan fasilitas negara di lingkungan pemprov.
"Bawaslu DKI Jakarta mencatat tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan fasilitas negara di Jakarta selama masa kampanye ini," kata Muhammad.
Muhammad menambahkan, hal ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain di Indonesia yang melaksanakan pilkada. Karena memang fasilitas negara tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
"DKI bisa dijadikan contoh, di daerah lain masih ditemukan adanya penggunaan fasilitas negara," ucapnya.